PELAKU PEMBAKAR LAHAN DIPERIKSA
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa tiga tersangka pelaku pembakar lahan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/10). Kepolisan Daerah Riau menangkap tiga tersangka pelaku pembakar lahan seluas 39 hektar, dua diantaranya warga negara asing dengan inisial IJP (WNI), EJP (WNA Malaysia) serta NMKC (WNA India) dari perusahaan Palm Lestari Makmur milik Singapura di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. ANTARA FOTO/RM/Wahyudi/ama/15