TANGKAP WNA MALAYSIA
Warga Negara Malaysia, Mohamad Sharif memperlihatkan sejumlah dokumen kependudukan Indonesia yang dimilikinya saat rilis kasus di Kantor Imigrasi Pontianak, Kalbar, Jumat (23/10). Petugas Imigrasi Sambas berhasil mengamankan Mohamad Sharif karena kepemilikan paspor ganda yakni Paspor Indonesia dan Malaysia, serta memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diterbitkan Pemkot Pontianak dan SIM C yang diterbitkan Polresta Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/15