PERMASALAHAN PERJANJIAN KERJASAMA TPST
![PERMASALAHAN PERJANJIAN KERJASAMA TPST](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/10/26/permasalahan-perjanjian-kerjasama-tpst-bp4v-dom.jpg)
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15
Tags: