SIDANG PRAPERADILAN MOBIL LISTRIK

  • 26 Oktober 2015 15:55
SIDANG PRAPERADILAN MOBIL LISTRIK
Kuasa hukum Dasep Ahmadi dan Kejaksaan Agung menyerahkan berkas kepada hakim tunggal Nani Indrawati (kiri) dalam sidang perdana gugatan praperadilan Dasep Ahmadi kepada Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10). Dasep Ahmadi selaku pemilik perusahaan pembuat mobil listrik PT. Sarimas Ahmadi Pratama menggugat Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
26/10/2015 15:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor