VONIS MUCIKARI ARTIS
Terdakwa mucikari artis Robby Abbas alias RA (tengah) dikawal menuju ruang sidang dalam kasus prostitusi dikalangan artis dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10). Majelis hakim memvonis terdakwa RA dengan hukuman penjara 1,4 tahun dipotong masa tahanan atau sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/15