PENGUNGKAPAN KASUS BOM ALAM SUTERA
Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pengeboman Mall Alam Sutera saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15