PENGUNGKAPAN KASUS BOM ALAM SUTERA
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti (kanan) bersama sejumlah petugas menggiring tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (kedua kanan) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15