SINKRONISASI PENYELENGGARAAN SISTEM JAMINAN SOSIAL
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugihartatmo (kiri) bersama Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rachmat Sentika (tengah) dan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro (kanan) saat memberikan keterangan saat mengikuti Rakornis dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional, di Jakarta, Kamis (29/10). Kemenko PMK bersama DJSN dan BPJS akan mensinkronisasikan penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan pengenaan sanksi administratif bagi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya ke jaminan sosial pemerintah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/15.