BAHAS FATWA

  • 1 Februari 2009 17:25 WIB
BAHAS FATWA
PASURUAN, 1/2 - BAHAS FATWA. Sejumlah kiai yang tergabung dalam Gerakan Santri Indonesia (GSI) Pasuruan Jawa Timur, Minggu (1/2) membahas fatwa MUI tentang rokok. Para kiai di Pasuruan sepakat tidak mengembangkan polemik fatwa MUI tentang rokok, karena hukumnya sudah jelas, yakni mubah (dibolehkan), makruh (lebih baik dihindari), dan haram. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1485
Ukuran Berkas
262.55 KB
Disiarkan
01/02/2009 17:25 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor