BAHAS FATWA
PASURUAN, 1/2 - BAHAS FATWA. Sejumlah kiai yang tergabung dalam Gerakan Santri Indonesia (GSI) Pasuruan Jawa Timur, Minggu (1/2) membahas fatwa MUI tentang rokok. Para kiai di Pasuruan sepakat tidak mengembangkan polemik fatwa MUI tentang rokok, karena hukumnya sudah jelas, yakni mubah (dibolehkan), makruh (lebih baik dihindari), dan haram. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/09.