KAJI MENGGUGAT
JAKARTA, 2/2 - KAJI MENGGUGAT. Calon gubernur Khofifah Indar Parawansa (kanan) disaksikan Cawagub Mudjiono (kiri) menunjukkan berkas pengaduan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2). Menurut tim Kaji, terdapat beberapa kecurangan dalam pilkada Jatim yang ke-2 seperti adanya 282 NIK yang sama. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/09.