KAJI MENGGUGAT
JAKARTA, 2/2 - KAJI MENGGUGAT. Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kanan) serta Cawagub Mudjiono (dua dari kiri) didampingi kuasa hukum Kaji, Muhammad Asrun (kanan), memberi salam kepada Kabiro Perkara dan Persidangan Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidahuruk (kiri) usai memberikan berkas pengaduan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2). Menurut tim Kaji, terdapat beberapa kecurangan dalam pilkada Jatim yang ke-2 seperti adanya 282 NIK yang sama. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/09.