MK - PILKADA JATIM
JAKARTA, 3/2 - KETETAPAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan didampingi panitera Zainal Arifin Hoesein (kiri) dan Sekjen MK M Gaffar saat jumpa pers terkait kasus Pilkada Jawa Timur di Jakarta, Selasa (3/2).MK mengeluarkan Ketetapan No.41/PHPU.D-VI/2009 yang menolak keberatan Kho-Ji dan mengesahkan Keputusan KPUD Jatim tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jatim dan tentang penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangkan pasangan Kar-Sa .FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.