PENGHENTIAN KASUS BERAS PLASTIK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (kiri) bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono (kedua kiri) menunjukkan barang bukti beras ketika memberikan keterangan pers terkait kasus beras plastik, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11). Polisi melakukan penghentian penyidikan tentang kasus beras plastik dikarenakan beras tersebut sudah diuji oleh BPOM, Puslabfor Mabes Polri dan Puslitbangtan bahwa seluruh sampel yang telah diuji adalah beras asli tidak tercemar dengan beras sintetis maupun komponen plastik. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.