GELAR BUKTI KOSMETIK ILEGAL
Petugas menunjukkan obat tanpa ijin edar sitaan saat gelar barang bukti di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Selasa (3/11). BPOM DIY berhasil mengamankan 365 item kosmetik terdiri dari 3.380 kemasan dari hasil razia di DIY yang merugikan negara sebanyak Rp33,3 juta serta melanggar Pasal 17 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/15.