VONIS BEBAS KASUS BANTUAN PARPOL

  • 3 November 2015 17:05 WIB
VONIS BEBAS KASUS BANTUAN PARPOL
Wakil Ketua DPRD Demak Budi Ahmadi memeluk penasehat hukumnya setelah majelis hakim memvonis bebas dirinya dalam sidang kasus korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2012, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11). Majelis hakim menilai perbuatan Budi Ahmadi dalam perkara ini bukan masuk dalam tindak pidana korupsi dan hanya melakukan maladministrasi karena tidak mencatat pengeluaran penggunaan dana tersebut secara benar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2308
Ukuran Berkas
770.54 KB
Disiarkan
03/11/2015 17:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor