PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) menunjukan tembakau irisan ilegal saat gelar barang bukti dan pemusnahan rokok ilegal di Kanwil DJBC Jatim II, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/11). Bea Cukai wilayah Jatim II (Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Panarukan, Banyuwangi dan Probolinggo) memusnahkan sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal dan 1,6 ton tembakau iris hasil penindakan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/kye/15