TUNTUTAN RIZAL ABDULLAH
Terdakwa dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11). JPU menuntut Rizal Abdullah selama 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider, dan subsider 4 bulan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/15.