SIDANG PERDANA RIO CAPELLA

  • 9 November 2015 14:25 WIB
SIDANG PERDANA RIO CAPELLA
Hakim Ketua Artha Theresia memimpin sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Jaksa mendakwa Rio Capella dengan dua pasal, yaitu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4792x3198
Ukuran Berkas
780.69 KB
Disiarkan
09/11/2015 14:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor