PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 10 November 2015 17:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas kepolisian memusnahkan pil ekstasi dan sabu-sabu dengan cara diblender saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/11). Polresta Medan memusnahkan 12 kg sabu-sabu, 10,87 kg ganja kering dan 22.115 butir pil ekstasi serta 4,5 kg bahan pembuat ekstasi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
10/11/2015 17:35 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor