PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas kepolisian memusnahkan pil ekstasi dan sabu-sabu dengan cara diblender saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/11). Polresta Medan memusnahkan 12 kg sabu-sabu, 10,87 kg ganja kering dan 22.115 butir pil ekstasi serta 4,5 kg bahan pembuat ekstasi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/15.