HUKUMAN PEMILIK PABRIK SABU
Narapidana pemilik pabrik sabu, Shofyan bin M Yahya Daud, mengenakan baju tahanan diapit petugas menuju ruang sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (11/11). Napi narkoba yang menjalani hukuman 19 tahun penjara dan kabur dari LP Lambaro kelas II A Banda Aceh serta terbukti memproduksi sabu tersebut dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/15