PEMERIKSAAN TERDAKWA TRIPENI IRIANTO
Ketua Hakim PTUN Medan (nonaktif) Tripeni Irianto Putro menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Dalam sidang tersebut Tripeni mengakui menerima 5 ribu dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15.