PEMULANGAN TKI DARI ARAB
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Arab Saudi mengisi formulir pendataan di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Pontianak, Kalbar, Kamis (12/11). Sebanyak 11 TKW asal Kalbar yang dipulangkan dari Arab Saudi karena telah melebihi batas visa (overstay) tersebut menyatakan bahwa mereka telah bekerja dan tinggal di Arab Saudi sejak tahun 2000. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15