HUKUMAN MATI NAHKODA KAPAL PENGANGKUT NARKOBA

  • 13 November 2015 18:40 WIB
HUKUMAN MATI NAHKODA KAPAL PENGANGKUT NARKOBA
Terdakwa anggota sindikat narkoba jaringan internasional Ahmad Salim Wijaya menanti sebelum sidang putusan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11). Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati terhadap nahkoda kapal pengangkut narkoba jenis sabu seberat 862 kilogram tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1498x1000
Ukuran Berkas
777.49 KB
Disiarkan
13/11/2015 18:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor