SINDIKAT PEMALSU DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Kapolresta Depok Kombes (Pol) Dwiyono (tengah) memperlihatkan beberapa jenis dokumen kependudukan palsu saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (16/11). Polresta Depok menangkap salah satu anggota sindikat pemalsuan dokumen kependudukan berinisial HP (41) dengan barang bukti KTP elektronik, Akta Kelahiran, Buku Nikah, dan Surat Cerai berikut stempel yang diterbitkan dari beberapa kota besar, sementara otak dari sindikat pemalsu dokumen tersebut masih dalam pengejaran polisi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/15