PENGUNGKAPAN PENGEDAR SABU DI CIAMIS

  • 18 November 2015 17:00 WIB
PENGUNGKAPAN PENGEDAR SABU DI CIAMIS
Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman (kedua kanan) didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Agus Susanto (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat rilis di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (18/11). Sat Resnarkoba Polres Ciamis menangkap R dan D tersangka pengedar sabu dengan barang bukti satu paket besar sabu dan 26 paket sabu senilai Rp75 juta, alat timbang digital dan alat pengisap sabu di Kampung Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1632
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
18/11/2015 17:00 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor