VONIS KORUPSI BANSOS

  • 18 November 2015 21:00
VONIS KORUPSI BANSOS
Empat dari lima terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Jawa Tengah 2011 berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/11). Kelima terdakwa divonis bersalah dan mendapatkan hukuman kurungan selama 14 bulan serta denda masing-masing sebesar Rp50 juta atas tindakan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp328 juta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2045
Ukuran Berkas
496.49 KB
Disiarkan
18/11/2015 21:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor