RILIS PERDAGANGAN SATWA LIAR
Seekor Beruang Madu diperlihatkan kepada wartawan saat rilis sindikat perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liar dan mengamankan delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi Macan Dahan, seekor bayi Beruang Madu, dua ekor bayi Owa Sumatera dan empat ekor Burung Cenderawasih. ANTARA FOTO/Ferdi hamzah/RN/pras/15.