TUNTUTAN MATI BANDAR SABU
Petugas mengawal terdakwa bandar sabu, Hamdani Rajali untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/11). Hamdani Rajali bersama dua rekannya Hasan Basri dan Syamsul Bahri dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu seberat 78 kilogram. ANTARA FOTO/Ampelsa/15