PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR

  • 23 November 2015 17:20 WIB
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR
Petugas Kepolisian menata barang impor selundupan saat gelar barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Polres Pelabuhan bersama Bea dan Cukai Tanjung priok berhasil mengamankan barang impor yang diselundupkan melalui jalur interseluer sebanyak 298 koli atau 128.978 buah (pieces) berupa garment, aksesoris handphone, elektronik, sparepart, mesin, kosmetik, alat kesehatan dan mainan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
23/11/2015 17:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor