PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR
Petugas Kepolisian menata barang impor selundupan saat gelar barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Polres Pelabuhan bersama Bea dan Cukai Tanjung priok berhasil mengamankan barang impor yang diselundupkan melalui jalur interseluer sebanyak 298 koli atau 128.978 buah (pieces) berupa garment, aksesoris handphone, elektronik, sparepart, mesin, kosmetik, alat kesehatan dan mainan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.