TERSANGKA PERUSAKAN BUS
Petugas menggiring para tersangka perusak bus di jalur pantura, di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/11). Satreskrim Polres Tegal menetapkan 11 tersangka, dua diantaranya anak-anak pekerja pembetonan jalan pantura yang melakukan perusakan bus Dedi Jaya jurusan Jakarta-Pekalongan karena dipicu salah satu bus Dedi Jaya mencelakai dua pekerja yang sedang melakukan pembetonan jalan, sehingga 11 pelaku mencegat bus Dedi Jaya yang lain lalu merusak dan menurunkan penumpang serta supir. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama/15