RAPAT KONSULTASI MKD DPR
Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisjah (tengah) berjalan seusai menghadiri rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait 'legal standing' Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15