PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS

  • 25 November 2015 15:46 WIB
PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS
Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah (kiri) bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggaran oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu (25/11). Diskusi itu membahas penanganan perkara pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3380x2249
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
25/11/2015 15:46 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor