VONIS KORUPSI BUPATI SUMEDANG
Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan, berjalan keluar ruangan usai sidang vonis korupsi perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/11). Ade Irawan divonis dua tahun penjara dengan denda Rp. 50 juta Subsider dua bulan karena terbukti melakukan korupsi perjalanan dinas saat menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cimahi 2010-2011 lalu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pd/15