VONIS KORUPSI BUPATI SUMEDANG

  • 25 November 2015 19:20 WIB
VONIS KORUPSI BUPATI SUMEDANG
Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan, berjalan keluar ruangan usai sidang vonis korupsi perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/11). Ade Irawan divonis dua tahun penjara dengan denda Rp. 50 juta Subsider dua bulan karena terbukti melakukan korupsi perjalanan dinas saat menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cimahi 2010-2011 lalu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2267
Ukuran Berkas
937.18 KB
Disiarkan
25/11/2015 19:20 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor