PENYELUNDUPAN KENDARAAN KE LUAR NEGERI
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti saat ungkap kasus pengiriman kendaraan berdokumen palsu di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/11). Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga tersangka yaitu N Y (40), A S P (33) dan O V L (26) atas kasus dugaan pengiriman kendaraan bermotor ke negara Timor Leste dengan menggunakan dokumen palsu serta mengamankan dua unit truck, dua unit Suzuki Pick-up, dua unit mobil, tiga bindel faktur palsu serta seperangkat komputer dan printer. ANTARA Foto/Didik Suhartono/pd/15