DEPORTASI WN FILIPINA

  • 26 November 2015 16:15
DEPORTASI WN FILIPINA
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan menunjukkan paspor dan dokumen perjalanan pengganti paspor milik Orlando Capinlac Gabato dalam rilis di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Kamis (26/11). Setelah sekitar dua minggu ditahan di ruang detensi imigrasi (Rudenim) Blitar, Orlando Capinlac Gabato (49) warga negara (WN) Filipina yang tertangkap lantaran menggunakan paspor kadaluwarsa tersebut akhirhya dideportasi ke negara asalnya. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
26/11/2015 16:15 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor