PENJARA SEUMUR HIDUP
Petugas Kepolisian membawa terdakwa penyelundupan sabu 49 kg WNA Hongkong Ko Chi Yuen alias Peter (kanan) seusai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (26/11). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap bos penyelundupan sabu Ko Chi Yuen alias Peter. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.