PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 26 November 2015 19:15 WIB
PENJARA SEUMUR HIDUP
Petugas Kepolisian membawa terdakwa penyelundupan sabu 49 kg WNA Hongkong Ko Chi Yuen alias Peter (kanan) seusai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (26/11). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap bos penyelundupan sabu Ko Chi Yuen alias Peter. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
26/11/2015 19:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor