PELIMPAHAN TERSANGKA SINDIKAT NARKOTIKA

  • 26 November 2015 22:05 WIB
PELIMPAHAN TERSANGKA SINDIKAT NARKOTIKA
Tersangka sendikat narkotika menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dumai, Dumai, Riau, Kamis (26/11). Kejagung menyerahkan 6 tersangka anggota sindikat narkotika beserta barang bukti kepada Kejari Dumai dan keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo 132 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dianggap berusaha memasukkan narkotika jenis sabu seberat 2,5 Kg ke wilayah Indonesia tanpa ijin pada 11 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1200
Ukuran Berkas
983.83 KB
Disiarkan
26/11/2015 22:05 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor