MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK
Anggota KPUD Kota Blitar bersama perwakilan tim masing-masing pasangan calon walikota, panwaslu dan perwakilan kepolisian memusnahkan surat suara yang rusak di kantor KPUD Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (28/11). Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/15.