MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK

  • 28 November 2015 18:45 WIB
MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK
Anggota KPUD Kota Blitar bersama perwakilan tim masing-masing pasangan calon walikota, panwaslu dan perwakilan kepolisian memusnahkan surat suara yang rusak di kantor KPUD Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (28/11). Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
992.29 KB
Disiarkan
28/11/2015 18:45 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor