GANTI RUGI
SURABAYA, 11/2 - GANTI RUGI. Ribuan pengunjukrasa warga korban lumpur panas Lapindo berkonvoi melintas di Jl Raya Wonokromo, usai berunjukrasa di Kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Surabaya, Rabu (11/2). Ribuan warga korban lumpur panas Lapindo tersebut menuntut pembayaran ganti rugi 80% yang sudah dua bulan belum dibayar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/09