REKLAMASI TAMBANG NEWMONT
Petugas melakukan perawatan rutin di kawasan bekas lahan tambang milik PT Newmont Minahasa Raya yang menjadi Hutan Reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Selasa (1/12). Jelang berakhirnya kontrak karya pada 2016, Newmont Minahasa Raya telah mereklamasi 223 hektar dari total luas tambang 442 hektar dengan menanam 155.814 pohon dari 145 jenis pohon yang dimulai dari tahun 1997. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras/15