PEMUSNAHAN NARKOBA DI PALEMBANG
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri (kiri) memasukkan sabu dan ekstasi saat pemusnahan barang bukti di Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/12). Pada kesempatan tersebut dimusnahkan sabu seberat 4.699,31 gram dan 933 butir ekstasi senilai Rp7,3 miliar yang menjadi hasil pengungkapan kasus narkoba terbesar yang pernah dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. ANTARA FOTO/Yahanan Sulam/aww/15.