SIDANG SINDIKAT NARKOBA FREDI BUDIMAN
Terdakwa kasus narkoba Henny Christoffel alias Hani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/12). Sebelumnya,JPU menuntut terdakwa yang juga merupakan istri terpidana mati kasus narkotika Fredi Budiman tersebut dengan pidana penjara seumur hidup karena melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tindak pidana narkotika terkait pengungkapan 150 gram sabu-sabu yang dikirim oleh sindikat Fredi Budiman ke Palu, Sulawesi Tengah pada Maret 2015. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/15.