CUKAI ILEGAL
Anggota Polisi menunjukkan barang bukti berupa rokok yang menggunakan pita cukai ilegal ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya (3/12). Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 20 karton atau setara 320.000 batang rokok yang menggunakan pita cukai palsu yang mengakibatkan Negara menderita kerugian Rp480 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/NZ/15