PEMUSNAHAN PRODUK BERBAHAYA
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan, Bea Cukai, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Aceh memusnahkan sejumlah produk makanan/minuman dan obat-obatan serta kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya dengan cara dibakar di kantor BPOM, Banda Aceh, Jumat (4/12). Pemusnahan produk mengandung bahan kimia berbahaya itu, sebanyak 26.335 biji, terdiri dari obat, 232 item, pangan 21 item, kosmetik 40 item, obat tradisional 249 item dengan total nilai mencapai Rp750 juta. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/15