BAKAR SURAT SUARA RUSAK
Petugas Panwasda beserta pihak kepolisian Polres Tangsel melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/12). Sebanyak 440 surat suara pemilihan kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 2015 dengan kerusakan berupa robekan hingga cetakan yang tidak jelas dimusnahkan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/15.