PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas memusnahkan lembaran surat suara Pemilihan Gubernur Jambi yang rusak di Jambi, Senin, (7/12). Sebanyak 181.747 lembar surat suara yang ditemukan rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, disaksikan Panwaslu, dan Kepolisian daerah itu, guna menutup peluang pemanfaatannya untuk keperluan lain. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/15.