PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK DAN TERSISA
Petugas KPUD Kota Depok disaksikan Panwaslu dan petugas kepolisian membakar surat suara yang rusak dan tersisa di Gudang Logistik KPUD, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). Sebanyak 1576 surat suara yang terdiri dari 398 rusak dan 1178 kelebihan tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dalam pilkada serentak yang akan digelar Rabu (9/12) besok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/15