PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 21:15 WIB
PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef SJamsoeddin (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan lanjutan ke penyidik Jampidsus di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Maroef Sjamsoeddin kembali memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
08/12/2015 21:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor