PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 21:15 WIB
PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef SJamsoeddin (kiri) berjalan keluar dari Gedung Bundar usai memberikan keterangan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Maroef Sjamsoeddin kembali memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
08/12/2015 21:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor